Zonapos.co.id - Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan slogan. Momentum ini semestinya menjadi ruang refleksi, sejauh mana pendidikan benar-benar berfungsi sebagai jalan pembebasan sekaligus instrumen kesejahteraan. Khususnya bagi pekerja dan buruh. Dalam lanskap sosial-ekonomi hari ini, relasi antara pendidikan dan kesejahteraan tidak lagi cukup dibaca secara normatif, melainkan harus dikaji secara kritis. Secara teoritik, pendidikan memang menjadi fondasi kesejahteraan. Gary Becker melalui teori human capital menegaskan bahwa pendidikan meningkatkan produktivitas individu yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara pun telah mengafirmasi posisi strategis tersebut melalui Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menempatkan pendidikan sebagai hak dasar sekaligus instrumen pembangunan manusia.
